Jumat, 29 Agustus 2025

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ini Rinciannya

Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Ini rinciannya.

Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Menko PMK Muhadjir Effendy pasca rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, (12/9/2023). Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. 

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Berikut adalah rincian cuti bersama tahun 2024 yang berjumlah 10 hari:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan