Jumat, 15 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnaker

KPK menelusuri aliran uang dari para pihak yang dijadikan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia

Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dari para pihak yang dijadikan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Tak hanya itu, KPK turut mendalami soal transaksi keuangan dari para tersangka dalam kasus korupsi ini.

Baca juga: Kasus Andhi Pramono: KPK Ingatkan Komisaris PT Alfa Beverindo Cemerlang Penuhi Panggilan

Materi pemeriksaan itu didalami lewat pemeriksaan dua orang saksi pada Selasa (12/9/2023).

Mereka yaitu karyawan swasta Muhammad Saefulloh dan karyawan Bank Mandiri Ventho Daniel Batuan Siahaan.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang dan transaksi keuangan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

"Selain itu dikonfirmasi juga aliran uang dari para tersangka ke pihak-pihak tertentu," sambungnya.

Baca juga: Respons 2 Pimpinan KPK Soal Dugaan Tahanan Main ke Lantai 15 Gedung Merah Putih

Diketahui KPK sedang mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi TKI di Kemnaker RI.

Sejauh ini KPK mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan tersebut. 

Dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT). 

Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)--sekarang jadi Menaker.

Saat ini Reyna merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.

Baca juga: Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Terlihat di Lantai 15 Gedung Merah Putih KPK

Tim penyidik KPK pun sudah memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis (7/9/2023).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan