Selasa, 9 September 2025

CPNS 2023

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023: TWK, TIU, TKP untuk Peserta Umum dan Khusus

Inilah nilai ambang batas SKD CPNS 2023 yang terdiri dari TWK, TIU, TKP untuk peserta umum dan khusus Cumlaude, Diaspora, Difabel, dan putra/i Papua.

Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Peserta CPNS Pemerintah Kota Semarang mengerjakan soal CAT di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jateng, Rabu (15/10/2014). --- Berikut ini nilai ambang batas SKD CPNS 2023. 

2. Lulusan Cumlaude

TIU: 85

Total nilai: 311

3. Diaspora

TIU: 85

Total nilai: 311

4. Penyandang Disabilitas

TIU: 60

Total nilai: 286

5. Putra/putri wilayah Papua

TIU: 60

Total nilai 286.

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Istimewa)

Baca juga: Daftar CPNS 2023? 8 Hal Ini Wajib Kamu Ketahui

Bobot Nilai SKD CPNS 2023:

1. TWK

- Jawaban benar: 5 (lima)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan