Jumat, 5 September 2025

BREAKING NEWS: Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tidak Terbukti Langgar Etik soal Chat Idris Sihite

Dewas KPK memutuskan Wakil KPK, Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik terkait melakukan chat terhadap Plh Dirjen Minerba.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Johanis Tanak di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). Dewas KPK memutuskan Wakil KPK, Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik terkait melakukan chat terhadap Plh Dirjen Minerba. 

Johanis Tanak tidak bersedia handphone-nya diekstraksi untuk memastikan chat tersebut.

Johanis Tanak belum genap setahun jadi pimpinan KPK dan langsung dihadapkan pada dugaan pelanggaran etik.

Johanis Tanak dilantik pada Oktober 2022 menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri sebelum disidang etik terkait dugaan gratifikasi tiket dan fasilitas nonton MotoGP Mandalika.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan