CPNS 2023
Masa Sanggah CPNS 2023, Dilakukan setelah Pengumuman Seleksi Administrasi dan SKD
Apa itu masa sanggah CPNS 2023? Melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi dan SKD pada tahapan CPNS 2023, melalui laman aftar-sscasn.bkn.go.id
Penulis:
Pondra Puger Tetuko
Editor:
Nuryanti
Pelamar dapat mengklik laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih permasalahan 'NIK Sudah Digunakan Orang Lain'.
Nantinya, pelamar akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data diri hingga mengunggah foto selfie memgang KTP.
Baca juga: Formasi CPNS 2023 Jurusan S1 Ilmu Komunikasi: Terdapat PPATK, Sekjen DPR RI, dan BIN
- Apakah dapat melamar CPNS 2023 lebih dari 1 jabatan?
Setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran CPNS 2023.
- Bagaimana mengisi 'Nama' yang benar?
Diisikan nama yang sesuai tertera pada ijazah, ditulis hanya nama saja tanpa gelar.
- Bagaimana jika kode captcha tidak terbaca?
Lakukan clear history atau bersihkan riwayat dan cookies, kemudian lakukan refresh pada browser perangkat yang pelamar gunakan.
(Tribunnews.com/Pondra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.