Sabtu, 13 September 2025

Berita Viral

Fakta Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Tilang Rp 150 Ribu, Kejadian Sudah Lama Tahun 2018

Fakta viral video seorang polisi meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar lalu lintas, Polda Metro sebut kejadian tahun 2018.

Tangkap layar akun X @recehtapisayng
Fakta viral seorang polisi meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar lalu lintas, Polda Metro Jaya sebut video sudah lama. 

Namun, Trunoyudo mengatakan polisi itu sudah pensiun sejak 2019.

"Pasca kejadian, anggota tersebut sudah diberikan sanksi," kata dia.

Meski begitu, Trunoyudo tidak merinci mengenai siapa petugas polisi yang meminta uang tilang Rp 150.000 dalam video tersebut.

- Oknum Polisi Sudah Dapat Sanksi

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, petugas polisi yang terekam dalam video tersebut telah mendapatkan sanksi.

Hal senada juga disampaikan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).

Polantas yang berbuat nakal itu, sudah purna tugas sejak empat tahun yang lalu dan diberikan sanksi pasca-kejadian.

"Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun 4 tahun lalu," tuturnya.

Viral video seorang polisi meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar lalu lintas.
Viral video seorang polisi meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar lalu lintas. (Twitter via Tribun Surya)

- Video Viral di Medsos

Video oknum polisi yang meminta uang tilang senilai Rp 150 ribu viral di media sosial.

Video tersebut, diunggah oleh salah satu akun media sosial Twitter (Kini X), @recehtapisayang.

Dalam video, terlihat jelas tulisan dan seragam yang dikenakan pria tersebut.

Sementara polisi tersebut memakai kaca mata hitam.

Ia diduga meminta 'uang damai' ke pengendara.

Baca juga: VIRAL Video Duel 2 Wanita Berpakaian Seksi di Depan Hotel, Penonton Malah Memprovokasi

Hal itu, diketahui dari suara polisi yang meminta pengendara untuk segera memberikan uang sebesar Rp 150 ribu.

Hingga kini, video tersebut telah dilihat lebih dari 1 juta kali atau 1,4 tayangan, Minggu (1/10/2023) pagi.

Meski begitu, pihak Polda Metro Jaya pun sudah memberikan bahwa video tersebut sudah lama.

Adapun oknum polisi yang terlibat sudah mendapatkan sanksi dan pensiun sejak 2019.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan