Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK Belum Bakal Panggil Mentan Syahrul Meski Sudah Pulang Nanti, Fokus Kumpulkan Bukti-Periksa Saksi
KPK belum bakal memanggil Syahrul kendati nantinya sudah pulang ke Tanah Air. KPK masih ingin mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi lain.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
Terpisah, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi, mengungkapkan Syahrul tidak akan kabur.
"Wah Insya Allah sih enggak ya (tidak ada kabur). Mudah-mudahan kita doakan bersama-sama agar bisa selesai. Insya Allah," tuturnya di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Qolbi mengungkapkan, terakhir kali berkomunikasi dengan politisi NasDem itu saat yang bersangkutan berada di Spanyol.
Kemudian, saat ditanya apakah ada kemungkinan Syahrul sudah berada di Indonesia, Qolbi mengaku tidak tahu.
"Kan ada dua kunjungan ya. Ada di Roma dan ada di Spanyol. Ini belum tahu kita ini posisi akhirnya," tuturnya.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri, Terakhir di Spanyol dengan Pejabat Eselon
Diketahui KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Bahkan, sempat beredar bahwa Syahrul menjadi satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.
Dalam kasus ini, KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketika proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan beberap waktu lalu.
Hasilnya, KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara seperti uang Rp 30 miliar hingga dokumen berisi uang.
Bahkan, KPK turut mengamankan 12 senjata api (senpi) yang telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Namun, kini 12 pucuk senpi itu telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.