Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
6 Poin Penting Pernyataan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan Menteri Pertanian
Surat pengunduran diri SYL sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian (Mentan) dalam Kabinet Presiden Joko Widodo, Kamis (5/10/2023).
Surat pengunduran dirinya sudah disampaikan ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
SYL menemui Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta didampingi rekannya sesama politisi Nasdem yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
"Saya sore hari ini, datang meminta waktu bapak presiden, diberi kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri sebagai menteri," kata Syahrul.
Baca juga: Sosok 3 Aktivis Antikorupsi Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ada 2 yang Mantan Pegawai KPK
Berikut 5 poin penting pernyataan Syahrul usai mundur dari jabatan menteri pertanian seperti dirangkum, Jumat (6/10/2023):
1. Alasan Mundur dari Mentan
Syahrul mengakui mundur dari jabatannya karena masalah hukum yang ia hadapi di KPK.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," katanya.
SYL berharap tidak ada stigma dan persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sebelum proses hukum berjalan. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu karena biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi," katanya.
2. Bicara Harga Diri
Syahrul mengaku merasa terhormat mengajukan pengunduran diri di tengah polemiknya itu.
Baginya harga diri jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan pangkat dan jabatan.
"Oleh karena itu, saya hari ini memang Pak Pratik dengan sangat baik pada saya meminta apa, saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat maupun jabatan," ujar Syahrul.
3. Ngaku Bertanggungjawab
Syahrul mengaku bakal bertanggung jawab atas perkara yang ditangani KPK ini.
"Biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa ngurus rakyat. Dan saya berharap nasihat dari orang tua saya dan budaya saya, kalau berani berbuat dan bertanggung jawab, dan saya siap bertanggung jawab," tuturnya.
Mentan Syahrul berharap mundurnya ia sebagai menteri tak mengganggu kinerja Jokowi di Kabinet Indonesia Maju.
"Saya belum ada istirahat ini, karena tadi saya diperiksa di Polda. Saya rasanya capek banget menghadapi ini semua, saya berharap tidak akan sedkiti pun mengganggu kinerja Bapak Presiden maka lebih baik saya mengambil sikap seperti itu," ucapnya.
4. Singgung Kariernya di Pemerintahan
Syahrul alias SYL mengaku baru pertama kali menghadapi proses hukum seperti sekarang ini.
Selama 25 tahun berkarir di pemerintahan, dia mengkalim baru kali ini menghadapi kasus hukum seperti ini.
"Saya meniti karir mulai dari lurah, camat, saya 25 tahun jadi kepala daerah, 10 tahun jadi Bupati, Wagub 4 tahun, dan menjadi Gubernur dan saya baru saya merasa ada hal-hal seperti ini," kata SYL.
Oleh karena itu kata SYL ia memilih untuk mundur dari Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju.
Ia butuh waktu untuk menghadapi kasus hukum tersebut.
"Oleh karena itu saya butuh waktu, kenapa karena saya baru pulang dari Roma mendapatkan penghargaan dunia atas nama Presiden," katanya.
5. Ungkit Prestasi Jadi Menteri Jokowi
Syahrul juga menceritakan mengenai prestasinya memimpin Kementerian Pertanian.
Diantaranya Indonesia mendapatkan penghargaan salah satunya memiliki best practice dalam pengendalian hama penyakit baik unggas maupun hewan besar.
Prestasi tersebut mendapatkan apresiasi dari dunia.
"Saya berikan presentasi itu di depan semua negara yang ada nama PBB," katanya.
Selain itu Indonesia juga mendapatkan penghargaan dari IPAC (Institute for Policy Analysis of Conflict). Kementerian Pertanian juga kata dia berhasil menghadapi tantangan ekonomi selama tiga tahun terkahir.
"Tiga tahun ini tantangan ekonomi, boleh dibuka datanya, adalah pertanian, dan itulah langkah-langkah yang sudah dilakuakn atas perintah Presiden pada kita semua bahwa kita memberi makan 280 juta orang kurang lebih dengan dinamika minus plusnya tentu ada," pungkasnya.
6. Belum Dipanggil KPK
Syahrul juga mengaku belum ada pemanggilan KPK terkait kasus di Kementan.
"Belum ada panggilan, saya belum tahu ada apa-apa, cuma baca di medsos. Sementara saya berproses dengan bilateral, dengan Menteri Italia, Menteri Spanyol."
"Melakukan bantuan dengan FAO dengan IFAD, dengan berbagai hal yang merasa bahwa Indonesia perlu dibantu (untuk mengatasi perubahan iklim)," kata Syahrul dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut, Syahrul meminta untuk diberi waktu istirahat dalam menghadapi kasus ini.
Surat Syahrul Diproses
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan segera memproses surat pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari kabinet.
Hal itu disampaikan Mensesneg usai menerima kedatangan SYL di Gedung Sekretariat Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/10/2023).
"Jadi surat itu sudah kami terima baru saja dan oleh karena itu segera akan saya laporkan kepada Bapak Presiden," kata Pratikno.
Mensesneg mengatakan dirinya menunggu arahan Presiden Jokowi menyikapi surat pengunduran diri Syahrul tersebut.
Namun biasanya bila pengunduran disetujui, maka Presiden akan menerbitkan Keppres pemberhentian.
"Kemungkinannya adalah tentu karena sudah mengundurkan diri akan diterbitkan Keppres pemberhentian," kata Pratikno.
Setelah itu, kata Pratikno, Presiden kemudian akan mencari siapa yang akan melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertanian.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
| KPK Panggil Pejabat Ditjen Perkebunan Kementan Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
|---|
| Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
|---|
| Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
|---|
| Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
|---|
| Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.