Fredy Pratama Gembong Narkoba
Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Terima 'Gaji' Rp 4 Juta Per Bulan saat di Penjara
Mukti menjelaskan, bahwa uang tersebut sebagai bentuk penghargaan dari Fredy Pratama karena menjadi kaki tangannya dalam mengedarkan barang haram
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019). Polisi mengungkap vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia masih menerima 'gaji' sebesar Rp 4 juta per bulan dari bandar narkoba Fredy Pratama setelah masuk ke penjara.
Dalam pemeriksaanya, Zul bertekat membantu pihak kepolisian agar mengungkap jaringan Fredy Pratama tersebut.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," jelasnya.
Pembawa lagu berjudul 'Aishiteru' ini diperiksa sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Berita Terkait
Fredy Pratama Gembong Narkoba
Bareskrim Polri: Fredy Pratama Masih Aktif Susupi Narkoba di Malaysia dan Indonesia |
---|
Ditangkap di Kalsel, Operator Bandar Fredy Pratama Edarkan Narkoba di Wilayah Jakarta-Bali |
---|
Tim Bareskrim Ikut Kawal Ekstradisi Chaowalit, Operasi Penangkapan Fredy Pratama di Thailand Dimulai |
---|
Polri Minta Polisi Thailand Bantu Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama |
---|
4 Negara Bahas Keberadaan Fredy Pratama, Dia Diduga Dilindungi Gengster, Sembunyi di Hutan Thailand |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.