Senin, 8 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Disayangkan Tidak Langsung Ciduk SYL Begitu Turun dari Pesawat Kalau Sudah Jadi Tersangka

Mentan Syarul Yasin Limpo tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada Rabu (4/10/2023) usai kunjungan kerja ke Eropa

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung  menciduk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL begitu turun dari pesawat jika benar sudah jadi tersangka kasus korupsi.

Apalagi KPK disebut-sebut telah memiliki alat bukti.

Serta kabar yang beredar surat pemberitahuan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.

“Kalau KPK juga sudah tanggal 26 September seperti yang dikatakan tadi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, seharusnya ketika dia turun dari pesawat dia sudah terciduk oleh KPK, karena dia sudah dinyatakan sebagai tersangka dan sudah punya alat bukti,” ucap Todung Mulya Lubis di Program Rosi KOMPAS TV, Kamis (5/10/2023) malam.

Seperti diketahui, Mentan Syarul Yasin Limpo tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada Rabu (4/10/2023) usai kunjungan kerja ke Eropa.

Baca juga: Presiden Jokowi Dipastikan Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Sikapi Mundurnya Mentan SYL

Sepulang dari kunjungan ke luar negeri justru menemui Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan perihal dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Syarul Yasin Limpo juga menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk memberikan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Pertanian.

“Ini bukti KPK itu sebetulnya semakin kehilangan soliditasnya, semakin kehilangan kekompakan semakin tidak punya gigi dan semakin banyak masalah KPK,” ucap Todung.

“Jadi pelemahan KPK yang dilakukan oleh pihak DPR dan pemerintah sebetulnya itu adalah satu hal yang sangat merugikan perjuangan kita memberantas korupsi, inilah hasilnya," kata Todung menambahkan.

Bagi Todung, situasi yang terjadi di tubuh KPK saat ini adalah ada semacam obstruction of justice (penghalangan keadilan).

“Karena kan sudah ada surat yang diedarkan sebetulnya (surat penetapan tersangka Mentan Syarul Limpo) dan Menko Polhukam Mahfud sendiri sudah mengatakan, bahwa dia tahu Menteri Pertanian sudah dinyatakan sebagai tersangka,” ucap Todung.

“Ya saya punya pertanyaan yang sangat sulit untuk saya jawab, kok bisa-bisanya ada semacam obstruction of justice dalam tubuh KPK itu sendiri. Nah ini satu hal yang sangat serius,” ucapnya.

Todung menuturkan Presiden Jokowi seharusnya memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap hal ini.

“Apa yang menjadi taruhan kita adalah trust terhadap KPK, kredibilitas KPK yang semakin lama semakin mendekati angka nol,” kata Todung.

Prihatin Kasus Korupsi

Todung Mulya Lubis merasa prihatin dengan banyaknya kasus korupsi yang menjerat menteri di era pemerintahan Joko Widodo.

Dalam catatanya sejak Jokowi menjadi Kepala Negara, ada lima menteri yang terjerat kasus korupsi.

Empat di antaranya sedang menjalani masa tahanan, dan satu menteri sedang menjalani proses persidangan.

Belakangan muncul nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang tersandung kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian serta nama Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau dikenal Dito Ariotedjo yang terseret kasus korupsi menara BTS 4G di Kominfo.

Jika keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka akan semakin banyak pembantu Presiden Jokowi yang terjerat kasus korupsi.

Bahkan melebihi era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Di era SBY ada lima menteri korupsi, sedangkan di jaman Megawati ada tiga menteri.

Todung menilai semakin banyak menteri di era Jokowi yang terseret kasus korupsi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia makin terpuruk.

Data Transparency International menyebutkan selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, kualitas pemberantasan korupsi dan demokrasi cenderung terus menurun.

IPK Indonesia tahun 2022 hasil survei Transparency International berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.

"Saya merasa sedih di periode kedua Presiden Jokowi seharusnya bisa membuat warisan yang bagus buat bangsa ini, meninggalkan sejarah perjuangan pemberantasan korupsi yang bagus dengan hasil yang bagus," ujar Todung.

Todung menilai ada sejumlah permasalahan yang membuat IPK di era Pemerintahan Jokowi menurun.

Pertama adanya pelemahan kewenangan KPK setelah UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) diberlakukan.

Kedua Dewan Pengawas KPK juga tidak bisa berbuat banyak dalam menjalankaan tugas sebagai pengawas, menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK hingga melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK.

Masalah ketiga pimpinan KPK di era Firli Bahuri tidak kompak dan tangguh seperti pimpinan KPK sebelumnya, dan masalah selanjunya yakni adanya rivalitas antara penegak hukum, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

"Saya tahu Presiden Jokowi punya komitmen dalam pemberantasan korupsi tapi fakta adalah fakta. Saya menyesali sebetulnya pelemahan KPK yang dilakukan akibat revisi UU KPK," ujar Todung.

Todung juga berharap Presiden Jokowi bisa memperbaiki IPK di Indonesia dengan membenahi KPK dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia hingga Oktober 2024 mendatang.

"Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakuakn KPK sendirian, Kepolisian dan Kejaksaan Agung juga melakukan hal yang sama. Tiga lembaga ini betul-betul mesti diusahakan menjadi kekuatan dan sinergi untuk memberantas korupsi," ujarnya.

Sumber: Kompas.TV

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan