Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Aliran Dana SYL soal Pungutan di Kementan: Perawatan Wajah, Umroh, hingga ke Partai NasDem
KPK menyebut aliran dana dari pungutan SYL di Kementan digunakan untuk perawatan wajah keluarga hingga ke Partai NasDem.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Arif Fajar Nasucha
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dari besaran kisaran 4.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS," tuturnya.
Baca juga: Konstruksi Baru Kasus Dugaan Gratifikasi di Kementan: SYL Disebut Beri Uang ke Partai NasDem
Menyusul Kasdi, Syahrul dan Hatta pun ditahan mulai hari ini hingga 1 November 2023 di Rutan KPK.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1).
Sementara khusus untuk Syahrul, turut dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.