Minggu, 31 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Duga Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Perawatan Wajah Keluarga hingga Umrah

KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang puluhan miliar rupiah hasil korupsi untuk perawatan wajah keluarga hingga ibadah umroh.

Penulis: Jayanti TriUtami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta selama 20 hari pertama. 

Terkait kasus ini, Syahrul dan anak buahnya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain itu, eks Mentan juga dijerat dengan Pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Temuan lain yang dirilis KPK adalah dugaan aliran dana miliaran rupiah ke Partai Nasdem.

"Penerimaan-penerimaan lainnya dalam bentuk gratifikasi bersama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik," ujarnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Yohanes Listyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan