Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK Duga Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Perawatan Wajah Keluarga hingga Umrah
KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang puluhan miliar rupiah hasil korupsi untuk perawatan wajah keluarga hingga ibadah umroh.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Terkait kasus ini, Syahrul dan anak buahnya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain itu, eks Mentan juga dijerat dengan Pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Temuan lain yang dirilis KPK adalah dugaan aliran dana miliaran rupiah ke Partai Nasdem.
"Penerimaan-penerimaan lainnya dalam bentuk gratifikasi bersama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik," ujarnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Yohanes Listyo Poerwoto)
Sumber: TribunSolo.com
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.