Jumat, 12 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pegawai KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Jadwal Pemeriksaan Diatur Ulang

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan. Jadwal pemeriksaan diatur ulang.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal kasus rumah produksi film porno yang libatkan artis hingga selebgram, Senin (11/9/2023). Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan. Jadwal pemeriksaan diatur ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK diduga melakukan pemerasaan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama eks Menteri Pertahanan (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pegawai KPK tersebut tak hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus pada Kamis (12/10/2023) kemarin.

"Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak hadir dalam pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Ahmad Sahroni Tak Terima KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Tegaskan SYL Sudah Bukan Menteri Lagi

Ade menyebut, pegawai KPK itu mangkir dari panggilan karena mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal.

Berdasarkan hal tersebut, ia meminta Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan.

"Dan melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," tutur Ade Safri.

Ade Safri menambahkan, pihaknya telah mengatur ulang jadwal pemanggilan terhadap pegawai KPK tersebut.

Rencananya, pegawai lembaga antirasuah itu akan diperiksa pada Senin (16/10/2023).

"Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB," terangnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Kamis (5/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Kamis (5/10/2023). (YouTube Kompas TV)

Dianggap Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerasan

Sementara itu, polisi dianggap lambat dalam menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul.

Ahmad Sahroni selaku Bendahara Umum Partai NasDem pun melayangkan protes terhadap kepolisian.

"Tapi, kalau isu itu berkembang ada keterkaitan maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama sebagai orang berperkara, diduga berperkara dalam hal yang ramai diisukan adalah pemerasan," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.

"Nah, ini kita minta kalau polisi bertindak lama, berarti ada apa dengan polisi juga? Kan kita enggak bisa mengatakan bahwa semestinya hanya SYL saja yang berperkara yang malam ini mesti dijemput paksa melewati acara hukum yang berlaku di republik ini," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan