Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pegawai KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Jadwal Pemeriksaan Diatur Ulang
Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan. Jadwal pemeriksaan diatur ulang.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Selain merasa kepolisian lambat dalam menangani kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Ahmad Sahroni juga tak terima koleganya di Partai Nasdem itu dijemput paksa oleh KPK.

Sebagai bentuk solidaritas, Sahroni akan melapor ke Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, untuk membahas pemberian bantuan hukum terhadap SYL yang ditangkap KPK.
"Selesai ini saya lapor ke ketua umum bagaimana langkah selanjutnya," ucap Sahroni, Jumat (13/10/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Sahroni menegaskan yang ingin ia pertanyakan ialah langkah yang ditempuh oleh KPK.
SYL tak lagi jadi menteri, menurutnya, seharusnya KPK tak melakukan penjemputan paksa tersebut.
"Kenapa musti melakukan hal itu (penjemputan paksa) kepada seorang yang bukan menteri lagi," ucapnya.
"Mau menghilangkan apa dia? Sudah bukan menteri kok."
"Kecuali dia masih status menteri, melalui mekanisme hukum, dijalanin, prosesnya ada, jemput paksa boleh."
"Tapi kalo nggak, ya jangan dong. Kenapa nggak mesti nunggu besok," ujar Sahroni.
(Tribunnews.com/Deni)(Wartakotalive.com/Ramadhan L Q/Yolanda Putri Dewanti)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.