Rabu, 3 September 2025

Bakal Modernisasi Terminal Tipe A di Indonesia, Kemenhub Serap Masukan Stakeholder

Saat ini, terdapat 128 Terminal Tipe A, di mana sebanyak 112 terminal ada di bawah pengelolaan Ditjen Hubdat

Penulis: abdul qodir
Editor: Erik S
Istimewa
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Modernisasi Terminal untuk mengumpulkan pendapat dan pandangan dari para stakeholder, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

Terminal yang akan dijadikan pilot project yaitu Terminal Tipe A Leuwipanjang di Bandung dan Terminal Tipe A Kampung Rambutan di Jakarta.

Kegiatan modernisasi terminal meliputi kegiatan renovasi terminal; pembangunan tujuh sistem modernisasi terminal, antara lain sistem penerbitan tiket, sistem mesin tiket mandiri, sistem online booking, sistem manajemen terminal, sistem pengumuman dengan suara, sistem pengumuman tertulis, sistem penertiban darurat, dan sistem manajemen yang terintegrasi; serta pelatihan dan sosialisasi sistem modernisasi terminal. 

Sementara itu, PT Samchully Networks sebagai pelaksana hibah dari pemerintah Korea Selatan dan pelaksana sistem pembelian tiket online telah menunjuk Faspay sebagai payment gateway pembelian tiket secara cashless. 

“Dalam kegiatan FGD ini diharapkan terlaksana diskusi terkait terminal yang berfungsi tidak hanya sebagai tempat naik turun penumpang melainkan dapat digunakan secara mix used untuk aktivitas masyarakat, utamanya untuk terminal-terminal yang sudah dibangun, sehingga dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta mengarah pada Badan Layanan Umum (BLU) Terminal,” pungkasnya.

Di akhir sesi diskusi diperoleh berbagai saran dan masukan terkait pengelolaan terminal agar lebih diminati oleh masyarakat dibutuhkan pengelola yang memahami dan mengerti proses bisnis yang baik. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan