CPNS 2023
Doa sebelum Tes SKD CPNS 2023 agar Diberikan Kemudahan dalam Mengerjakan Soal
Berikut ini doa sebelum mengerjakan tes SKD CPNS 2023 yang dimulai hari ini, Kamis (9/11/2023). Doa ini dipanjatkan agar diberikan kemudahan.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Berikut dokumen yang wajib dibawa peserta SKD CPNS 2023:
1. Kartu Ujian SKD CPNS 2023
Peserta diwajibkan untuk membawa kartu ujian SKD CPNS 2023 yang sudah diunduh melalui laman SSCASN.
2. KTP
Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik versi e-KTP asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).
3. Kartu Keluarga (KK)
Peserta juga diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
4. Surat Keterangan Pengganti KTP
Bagi peserta yang belum mendapatkan KTP karena sedang memperbarui, dapat membawa Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku.
5. Paspor
Peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri, dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).
6. Alat Tulis
Peserta diharuskan untuk membawa pensil kayu, bukan pensil mekanik.
Baca juga: Tata Tertib dan Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS Kemenkes 2023, Beserta Cara Cetak Kartu Ujian
Aturan Berpakaian

Peserta yang mengikuti tes SKD CPNS 2023 wajib memperhatikan aturan berpaiakan saat berada di lokasi ujian.
Berikut aturan pakaian peserta tes SKD CPNS 2023:
a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).
d. Sepatu tertutup berwarna hitam.
e. Tidak menggunakan ikat pinggang.
(Tribunnews.com/Whiesa/Yunita/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.