Minggu, 17 Agustus 2025

Komisi I DPR: Syarat Administrasi Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Lengkap

Ada pun berkas administrasi calon Panglima TNI yang akan diverifikasi yakni riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, LHKPN 2022, SPT Pajak 2022, dan

Penulis: Chaerul Umam
DOK. Biro Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Agus Subiyanto menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Rabu (25/10/2023), di Istana Negara. Agus yang dilantik menjadi KSAD mendapat kenaikan pangkat dari Letjen menjadi Jenderal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan, persyaratan administrasi calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sudah lengkap. 

Dia menyebut, verifikasi fisik berkas administrasi calon Panglima TNI saat ini tengah diperiksa oleh pimpinan Komisi I DPR RI.

"Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap," ungkap Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Menurut Meutya, tahap verifikasi administrasi berkas secara fisik akan dilakukan pada hari Senin (13/11/2023) mendatang.

"Kami akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test," ucapnya.

Ada pun berkas administrasi calon Panglima TNI yang akan diverifikasi yakni riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, LHKPN 2022, SPT Pajak 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Untuk diketahui, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI akan dimulai pada Senin, 13 November 2023.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan