Kasus Suap di Kemenkumham
Laporan Ketua IPW Jerat Wamenkumham Eddy Jadi Tersangka KPK, Perjalanan Kasus dan Kronologi Awal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Oemar Sharif Hiariej sebagai tersangka.
Editor:
Wahyu Aji
Kemudian, pada 13 September 2022, pengesahan badan hukum PT CLM justru dihapus.
Alhasil, kata Sugeng, justru muncul pengesahan susunan direksi baru PT CLM dengan seseorang berinisial ZAS sebagai direktur utama (dirut).
Dalam hal ini, Sugeg mengatakan ZAS dan HH tengah bersengketa kepemilikan saham PT CLM.
Namun, HH sudah ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
"Jadi, saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa sehingga melalui saksi advokat berinisial A menegur saudara Wamen EOSH, 'tindakan Anda tidak terpuji, bakik badan lah gitu ya,'," kata Sugeng.
Lalu terkait pemberian uang dengan total Rp 7 miliar itu, Sugeng mengatakan justru dikemablikan oleh Yogi ke PT CLM via transfer.
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Sambangi Gedung Merah Putih, Ini Kata Jubir KPK
Dengan pengembalian ini, Sugeng menduga memang ada upaya gratifikasi terhadap Eddy.
"Apa artiya? Yang penerimaan tunai Rp 3 miliar terkonfirmasi diakui. Tetapi, pada tanggal 17 Oktober pukul 14.36 dikirim kembali oleh PT CLM ke rekening bernama YAM, Aspri juga dari saudara Wamen EOSH, itu perbuatan kedua," beber Sugeng.
Selanjutnya, peristiwa terakhir terkait adanya komunikasi antara Helmut dan Eddy yang disebut Sugeng meminta agar Yogi dan Yosi ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.
"Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris. Satu orang yang tercantum, saudara YAR. Ini aktanya ya. Jadi, ada tiga perbuatan. Uang Rp4 miliar, Rp3 miliar kemudian permintaan tercantum. Ini bukti-bukti yang kami lampirkan dalam laporan kami ke KPK," pungkas Sugeng.
IPW dilaporkan balik aspri Wamenkumham
Yogi Arie Rukmana, Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej resmi melaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri.
Laporan yang dia buat merupakan inisiatif sendiri dan tidak ada perintah dari atasannya tersebut.
"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya," kata Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/3/2023) dini hari.
Yogi mengatakan laporan tersebut murni lantaran namanya disebut oleh Sugeng sebagai perantara yang menerima uang dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar seperti yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman oleh STS namanya dikait-kaitkan mangkanya saya merespons malam ini," tuturnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi
Wakil Menteri Hukum dan HAM
Wamenkumham
Edward Omar Sharief Hiariej
Eddy Hiariej
Indonesia Police Watch (IPW)
Sugeng Teguh Santoso
IPW
KPK
tersangka
Kasus Suap di Kemenkumham
KPK Buat Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej |
---|
KPK Pastikan Tak Lama Lagi Tentukan Nasib Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lewat Sprindik Baru |
---|
Helmut Hermawan Dilaporkan Orang Dekat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke Polisi Soal Dugaan Penipuan |
---|
Tak Hadiri Gugatan, Orang Dekat Eddy Hiariej Berencana Tempuh Jalur Pidana Terhadap Helmut Hermawan |
---|
Orang Dekat Eddy Hiariej Gugat Helmut Hermawan Usai Menang Praperadilan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.