Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Johnny Plate Disebut Beri Rekomendasi Yusrizki Monopoli Power System Proyek BTS Kominfo
Johnny G Plate disebut-sebut menjadi sosok di balik Direktur Utama PT Basis Utama Prima alias Basis Investments memonopoli pekerjaan power sysem da
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Adi Suhendi
"Bahwa perbuatan Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan bersama-sama dengan Johnny Gerard Plate, Anang Achmad Latif, Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Yohan Suryanto, dan Mukti Ali telah mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51 sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia," ujar jaksa.
Atas perbuatannya, Yusrizki didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.