Partai Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024, Tak Setuju Cara Perhitungan Pemerintah
Partai Buruh secara tegas menolak kenaikan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2024.
“Rekomendasi dari unsur Apindo, Kadin, unsur pengusaha adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 (tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan),” jelasnya.
Sementara untuk unsur pekerja merekomendasikan kenaikan UMP sebesar 15 persen pada tahun 2024 menjadi Rp 5,6 juta.
Nurjaman memandang, rekomendasi yang disampaikan buruh tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.
“Adapun unsur pemerintah tetap mengacu pada PP Nomor 51 tetapi (formula) alpha 0,3. Nah 0,3 itu menghasilkan besaran UMP sebesar Rp 5,063 juta,” ungkapnya.
Nurjaman mengatakan, rekomendasi dari unsur pengusaha, pemerintah daerah dan pekerja itu akan disampaikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk ditetapkan sebagai UMP 2024.
Baca juga: Formula Penetapan Upah Menurut Aturan Terbaru, Ada Kenaikan UMP 2024
Dia bilang, paling lambat penetapan akan dilakukan pada Selasa (21/11/2023) mendatang.
| Maxim Buka Kesempatan Pengemudi Raup Penghasilan hingga Tiga Kali Lipat UMP si 350 Kota |
|
|---|
| Presiden KSPSI Andi Gani Minta Aksi Kenaikan Upah Minimum 2026 Dilakukan Secara Damai |
|
|---|
| Satu Tahun Prabowo-Gibran, Partai Buruh Singgung Gelombang PHK Meningkat dan Korupsi di Kemnaker |
|
|---|
| Menaker Yassierli Pastikan Peserta Magang Pemerintah Akan Terima Gaji Sesuai UMP |
|
|---|
| Kim Jong Un akan Pimpin Parade Militer Besar, Diprediksi Pamerkan Rudal Hwasong-20 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.