Diperiksa KPK 7 Jam, Anggota BPK Pius Lustrilanang Pelit Bicara dan Tutupi Muka Pakai Masker
Pius Lustrilanang yang bekas anggota DPR RI periode 2009-2014 itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jumat sore pukul 17.16 WIB.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Anggota VI BPK Pius Lustrilanang rampung diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Dari hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk enam orang tersangka.
Yakni, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat; staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.
Baca Juga
| Curiga Ada Dugaan Suap Kasusnya Vs Reza Gladys, Nikita Mirzani Mengaku Dapat Surat dari KPK |
|
|---|
| Kabar Baik Saja: Budaya ABS dan Bahaya bagi Demokrasi |
|
|---|
| Penggeledahan Sudah Berlangsung 9 Jam, Penyidik KPK Sita Dokumen-Barang Elektronik di Kemenag |
|
|---|
| Rocky Gerung Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto: Harusnya Prabowo Kasih Sinyal Keadilan |
|
|---|
| Eks Hakim MK di Sidang Hasto: Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Tak Bisa Dipersoalkan Lagi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.