Kamis, 21 Agustus 2025

Pemilu 2024

Aiman Witjaksono Akui Cinta Institusi Polri, Sebut Tak Ada Maksud Tuding Aparat Tak Netral di Pemilu

Aiman Witjaksono hadir sebagai saksi terlapor atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono (tengah) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024, Selasa (5/12/2023). - Aiman Witjaksono hadir sebagai saksi terlapor atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono hadir sebagai saksi terlapor atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Aiman Witjaksono hadir dengan membawa bukti dan sudah diserahkan kepada tim kuasa hukum yang nantinya akan diserahkan kepada penyidik.

Namun, tak disebutkan secara rinci bukti apa saja yang sudah dipersiapkan oleh pihak Aiman.

"Apa yang saya miliki berkas-berkas termasuk juga bukti sudah saya serahkan kepada tim hukum di TPN," kata Aiman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Dalam hal ini, Aiman menegaskan, dirinya tak mempunyai maksud menuding aparat berlaku tak netral di Pemilu 2024 dengan pernyataan sebelumnya.

Ia pun merasa janggal dengan kasus ujaran kebencian yang menyeret dirinya itu.

Padahal, Aiman mengaku dirinya mencintai institusi Polri, mengingat selama 22 tahun dirinya sudah melakukan liputan di lingkungan Polri.

Baca juga: Sebelum Diperiksa Polda Metro, Aiman Witjaksono Minta Restu ke Ibu, Istri dan Anak-anak

"Jadi ini bagian dari mengingatkan saya 22 tahun liputan di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri."

"Jadi apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi. Apa yang saya sampaikan adalah bentuk kecintaan saya terhadap kepolisian," ujarnya.

Dikatakan Aiman, informasi yang dia dapat soal netralitas aparat itu diharapkannya salah.

"Tapi saya berharap informasi yang saya terima dari teman-teman internal kepolisian itu salah dan saya meyakini bahwa institusi Polri masih menjaga netralitasnya itu juga saya sampaikan di dalam konferensi pers kala itu," tuturnya.

Aiman lagi-lagi merasa janggal pelaporan terhadap dirinya tersebut.

"Pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus," ucapnya.

"Yang kedua saat dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA suku agama ras dan antaragolongan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," ujarnya.

Dalam kasus ini, diketahui total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman, yaitu Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan