Terungkap, Pembunuh Wanita Terbungkus dan Terikat Lakban di Cikarang Timur Ternyata Pacar Korban
Polisi menyebut korban dan pelaku sudah tinggal bersama di rumah kontrakan tempat jasad korban ditemukan sekitar seminggu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka seorang pria berinisial AMW (34) karena membunuh wanita berinisial JS (25) yang jasadnya dengan kondisi terbungkus dan terikat lakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Terungkap, jika tersangka ternyata mengenal hingga mempunyai hubungan dekat dengan korban.
"Ada hubungan dekat memang, tapi bukan suami istri. Kekasihnya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).
Meski begitu, Samian belum merinci sudah berapa lama keduanya menjalin hubungan asmara.
Dia hanya menyebut korban dan pelaku sudah tinggal bersama di rumah kontrakan tempat jasad korban ditemukan sekitar seminggu.
"Kalau disitu baru seminggu. Kalau tersangka itu orang Bekasi, kalau korban itu pendatang," ucapnya.
Lebih lanjut, Samian juga masih enggan mengungkap motif di balik pembunuhan itu. Ia mengaku penyidik masih mendalaminya.
"Masih didalami motifnya," ujar Samian.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sebuah kontrakan pada Jum'at (8/12/2023) siang.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo Saputro mengatakan bahwa sosok jenazah perempuan itu diketahui berinisial JS (25).
"Iya betul (ada penemuan jenazah)," kata Widodo saat dikonfirmasi, Jum'at (8/12/2023).
Adapun kronologi kejadian tersebut dijelaskan Widodo berawal dari kecurigaan tetangga yang mencium adanya bau tak sedap dari arah kontrakan korban.
Mencium bau tersebut kemudian kata Widodo warga pun langsung membuka kontrakan itu dan ditemukan jasad JS sudah dalam kondisi membusuk.
"Awalnya dari kiri kanan kan kontrakan sebelahnya, kemudian mencium bau akhirnya dibuka," ujarnya.
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.