Duduk Perkara Melki Sedek Huang Dinonaktifkan Sementara dari Ketua BEM UI, Diduga Lakukan Pelecehan
Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BEM UI setelah diduga melakukan pelecehan seksual.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Kabar ini diketahui berawal dari sebuah cuitan di media sosial X yang dituliskan oleh akun bernama @BulanPemalu pada Senin (18/12/2023).
Dalam cuitan tersebut, Melki dinonaktifkan sementara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
"ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL (?)" tulis akun tersebut.
Selain itu, akun itu juga melampirkan tangkapan layar surat yang diduga terkait penonaktifan Melki sebagai Ketua BM UI.
"Menetapkan, penonaktifan sementara bagi saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 190******* Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan," demikian isi tangkapan layar tersebut.
Baca juga: Ketua BEM UI: Siapapun Capres Terpilih di Pilpres 2024, HAM dan Demokrasi Harus Menang
Menanggapi cuitan tersebut, Melki membenarkan penonaktifan sementara terhadapnya oleh Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya.
Melki menjelaskan upaya tersebut ditempuh demi kelancaran penanganan kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan kepadanya.
"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus," kata Melki kepada Tribunnews.com, Selasa (19/12/2023).
Kendati demikian, Melki mengaku belum menerima surat pemanggilan terhadapnya hingga kronologi dari pelapor.
Dia pun meyakini bahwa tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan kepadanya tidak pernah dilakukan.
"Sampai hari ini saya yakin nggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Melki mengatakan bakal mengikuti segala proses yang ada demi membuktikan tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
"Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," jelasnya.
Baca juga: Berkaca pada Kasus Ketua BEM UI, Haris Azhar, dan Aiman, Soal Kebebasan Berpendapat Jadi Sorotan
Sebagai informasi, kasus lain juga pernah dialami Melki ketika keluarganya di Pontianak disebutnya didatangi oleh sejumlah orang mengaku sebagai aparat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.