Sabtu, 13 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dewas KPK Umumkan Hasil Putusan Etik Firli Bahuri Rabu 27 Desember 2023

Dewas KPK sudah mengantongi putusan etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri tapi baru akan dibacakan pekan depan, Rabu (27/12/2023).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama Anggota Dewas KPK lainnya. Dewas KPK sudah mengantongi putusan etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri tapi baru akan dibacakan pekan depan, Rabu (27/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah mengantongi putusan etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.

Putusan etik tersebut sudah disepakati oleh kelima anggota Dewas KPK.

Namun putusan tersebut baru akan dibacakan pekan depan, Rabu (27/12/2023).

"Sebenarnya putusan pun sudah kami putus, sudah kami musyawarahkan. Tapi tentunya pembacaannya di tanggal 27 Desember Hari Rabu," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jumat (22/12/2023).

Dengan demikian, dipastikan proses etik Firli Bahuri takkan gugur meski nantinya terbit Keputusan Presiden (Keppres).

Hanya saja, kini putusan tersebut masih harus disiapkan secara adiministrasinya.

"(Keppres) tidak mengganggu. Kami sudah putus ini hari. Putusan kan harus dibuat, ditulis, enggak bisa lisan-lisan," kata Tumpak.

Pun dengan jadwal pemeriksaan Firli Bahuri di Kepolisian pada tanggal yang sama, dipastikan takkan mengganggu pembacaan putusan etik oleh Dewas KPK.

Hadir atau tidaknya Firli, Dewan KPK akan tetap membacakan putusannya pada Rabu mendatang.

"Saya enggak tahu itu, Pokoknya tanggal 27 pembacaan putusan, putusan sidang etik atas nama Firli Bahuri," kata Tumpak.

Baca juga: Pamit, Firli Bahuri: Mohon Maaf, Mohon Ampun ke Allah SWT, Terima Kasih 4 Tahun Jadi Ketua KPK

Sebelumnya terkait pengunduran diri, Firli Bahuri telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (18/12/2023).

Surat itu dia kirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Suratnya sudah disampaikan ke Presiden melalui Mensesneg. Saya nyatakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Dari pihak Kementerian Sekretariat Negara mengamini adanya surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," kata Ari, Kamis, (21/12/2023).

Baca juga: Polisi Atur Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri, Dilakukan Rabu Pekan Depan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan