Sabtu, 13 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dewas KPK Umumkan Hasil Putusan Etik Firli Bahuri Rabu 27 Desember 2023

Dewas KPK sudah mengantongi putusan etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri tapi baru akan dibacakan pekan depan, Rabu (27/12/2023).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama Anggota Dewas KPK lainnya. Dewas KPK sudah mengantongi putusan etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri tapi baru akan dibacakan pekan depan, Rabu (27/12/2023). 

Sedangkan terkait pemeriksaannya di Bareskrim Polri, dijadwalkan ulang untuk Rabu (27/12/2023) setelah dia mangkir dari pemeriksaan Kamis (21/12/2023).

Nantinya, jika Firli kembali tidak hadir dalam pemanggilan kedua tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa.

"Jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dalam surat panggilan ke-2 terhadap tersangka yakni pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00. Penyidik akan menyiapkan surat perintah membawa, apabila pada panggilan ke-2 terhadap tersangka, jika tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yg patut dan wajar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan