Rabu, 3 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan: Saya Berharap Harun Masiku Segera Ditangkap

Wahyu Setiawan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pagi hari ini.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk bersaksi di kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). 

KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.

Belakangan, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengaku telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023). 

"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," sambungnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan