Sabtu, 30 Agustus 2025

Eks Hakim MK Arsyad Sanusi Meninggal Dunia, Punya Sakit Hingga Pakai Alat Pacu Jantung

Diungkapkan Juru Bicara MK itu, Arsyad Sanusi memang memiliki riwayat sakit. Satu di antaranya ditandai dengan alat pacu jantung yang digunakan Arsyad

Istimewa
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muhammad Arsyad Sanusi meninggal dunia pada Senin (1/1/2024).  

Ia kemudian dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kendari pada 2004.

Pada tahun yang sama, dia dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kendari. Pada 2006, Arsyad kembali dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar.

Mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi saat memberikan keterangan di Panja Mafia Pemilu, DPR RI, Selasa (28/6/2011)
Mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi saat memberikan keterangan di Panja Mafia Pemilu, DPR RI, Selasa (28/6/2011) (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Arsyad resmi menjadi Hakim Konstitusi usulan dari lembaga yudikatif, yakni Mahkamah Agung (MA), Pada 29 Mei 2008.

Ia mengundurkan diri akibat pelanggaran kode etik sekitar awal 2011.

Posisinya sebagai Hakim Konstitusi digantikan oleh Anwar Usman, sejak pengucapan sumpah jabatan, pada 6 April 2011 lalu.

Baca juga: Lukas Enembe Meninggal, KPK: Proses Hukum Berakhir Tapi Negara Punya Hak Tuntut Ganti Rugi

Arsyad memiliki hobi olahraga dan berhasil memperoleh sejumlah prestasi.

Di antaranya, pernah memenangi kejuaraan tenis meja Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur selama lima tahun berturut-turut. 

Ia juga pernah mewakili Indonesia di Kejuaraan Asia International Tournament tenis meja.

Arsyad tercatat menjadi Pengurus Daerah dan Pengurus Pusat serta pelatih nasional Persatuan Tenis Meja Indonesia (PTMSI).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan