Harun Masiku Buron KPK
Kata KPK soal MAKI Sebut Kemungkinan Harun Masiku Sudah Meninggal: Biar Kami Tetap Semangat
KPK meyakini pernyataan Boyamin bahwa Harun Masiku sudah meninggal adalah bentuk pemberian semangat untuk menangkap.
Alhasil, Boyamin pun menduga Harun Masiku sudah meninggal.
Baca juga: KPK Coba Cari Tahu Keberadaan Harun Masiku Lewat Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Adapun kecurigaan itu berdasarkan yang bersangkutan tidak kunjung ditangkap meski sudah buron sejak 2020.
"Jadi dengan tidak tertangkapya hingga saat ini, maka menurut saya itu (Harun Masiku) sudah meninggal," katanya.
Boyamin pun menilai peluang KPK untuk menangkap Harun Masiku hanya 30 persen.
Sehingga, dia mendukung agar KPK untuk menyidangkan Harun Masiku secara in absentia.
Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Blak-blakan soal Harun Masiku ke KPK
Boyamin juga turut menyoroti masa jabatan pimpinan KPK yang hanya tersisa satu tahun lagi.
"Jadi tambahan peluang tertangkapnya memang kecil kalau saya sih, maka menyimpulan saja saya minta KPK untuk menyidangkan in absentia aja daripada kalau mengandalkan tertangkap belum tentu enam bulan ke depan tertangkap, sementara kepemimpinan KPK ini tinggal satu tahun kurang," ujarnya.
Dia juga menilai perlunya persidangan in absentia terhadap Harun Masiku untuk menuntaskan kasus ini.
"Kalau disidangkan in absentia itu lebih bagus karena posisi yang sekarang biar tidak mengambang, tidak jadi PR, pimpinan KPK sekarang tinggal kurang 1 tahun dan kemudian kalau disidangkan in absentia 3-6 bulan maka tuntas perkara Harun Masiku," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Harun Masiku Buronan KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.