Meningkat Drastis, BPJS Kesehatan Catatkan 606,7 Juta Pemanfaatan Layanan di Tahun 2023
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan bahwa jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat drastis.
Editor:
Content Writer
Dengan terus memperkuat berbagai capaian positif yang telah diraih di tahun 2023, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk dapat memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh rakyat Indonesia, dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.
Pencapaian tersebut juga menjadi sorotan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto. Pada kesempatan yang sama, Agus menyambut baik positif tren positif ini, serta mengatakan bahwa capaian seperti ini harus terus ditingkatkan.
"Perlu ditekankan bahwa pencapaian selama satu dekade ini sebagai pondasi dalam menentukan kebijakan ke depannya. Hal ini tidak hanya untuk melanjutkan program jaminan sosial, tetapi jaminan sosial ini dapat terus berlangsung dan melindungi serta memberi rasa aman bagi masyarakat,” terang Agus.
Baca juga: BPJS Kesehatan Hattrick Sabet Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP
Agus juga menyampaikan bahwa, di era yang serba digital seperti sekarang ini dapat digunakan untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta. Seiring meningkatnya kepuasan peserta, maka akan semakin meningkatkan cakupan kepesertaan, yang menjangkau hingga seluruh penjuru negeri.
"Capaian positif BPJS Kesehatan pada tahun 2023 menciptakan gambaran bagi masa depan Indonesia. Penting untuk terus mempertahankan jaminan sosial untuk keberlanjutan pembangunan di Indonesia, demi menciptakan negera yang sejahtera,” ucap Agus.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Menteri Koordinator Bidang PMK, perwakilan Menteri Sosial RI, perwakilan Menteri Keuangan RI, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenegakerjaan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenegakerjaan, serta BPJS Watch.
Rawat Inap Pasien BPJS Tak Dibatasi, Rumah Sakit Terancam Diputus Kontrak Jika Tak Layani Maksimal |
![]() |
---|
Jantung Jadi Penyakit dengan Biaya Berobat Termahal, Tembus Rp 19,2 Triliun |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan: Tak Ada Kebijakan Pembatasan Rawat Inap 3 Hari di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Permudah Akses Layanan Kesehatan Masyarakat, Pertamina Bangun Klinik Berstandar Nasional di Lombok |
![]() |
---|
3 Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.