Jumat, 8 Mei 2026

Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Tak Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2024).

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. 

Siska Wati kemudian dijerat Pasal 12 huruf f UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.

Siska Wati bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya juga mencari keberadaan Ahmad Muhdlor Ali saat OTT. Namun, keberadaan Muhdlor tak diketahui.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved