OTT KPK di Maluku Utara
KPK Terus Bongkar Pengondisian Kontraktor oleh Abdul Gani untuk Garap Proyek Dinas PUPR Maluku Utara
KPK mendalami pengondisian kontraktor oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menggarap beberapa proyek pengadaan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Selain itu, Abdul Gani Kasuba diduga salah satunya menerima suap dari Stevi Thomas melalui Ramadhan Ibrahim.
Sejauh ini KPK menduga pemberian uang oleh Stevi Thomas itu terkait pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya.
Abdul Gani selain itu juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Malut untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Malut.
Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Gani berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya, Abdul Gani Kasuba, Ridwan Arsan, dan Ramadhan Ibrahim yang diduga pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, Stevi Thomas, Khristian Wuisan, Adnan Hasanudin, dan Daud Ismail yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
OTT KPK di Maluku Utara
Kondisi Lemah hingga Buang Hajat di Kasur, Keluarga Harap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Dirawat Inap |
---|
KPK Panggil Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba |
---|
KPK Dalami Dugaan Permainan Lelang Blok Kaf Libatkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba |
---|
Dugaan Keterlibatan Shanty Alda di Kasus Eks Gubernur Maluku Utara akan Disampaikan ke Pimpinan KPK |
---|
Kata KPK soal David Glen Bakal jadi Saksi di Sidang Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.