Penuhi Panggilan MKMK, Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Diminta Lengkapi Bukti-bukti
Zico mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, salah satunya terkait konferensi pers Anwar.
Ia menjelaskan, pemanggilan para pelapor ini dilakukan sesuai dengan hukum acara Peraturan MK Nomor 1/2023 tentang MKMK.
"Kami harus menyelenggarakan Rapat Majelis Kehormatan (RMK) untuk meminta klarifikasi kepada para pelapor, dan nanti kepada Hakim Terlapor guna menentukan apakah menurut MKMK, laporan layak diteruskan ke tahap pemeriksaan atau tidak," kata Palguna.
"Secara prinsip, sidang-sidang di MKMK, menurut PMK, sifatnya tertutup. Tapi kita lihat nanti relevansi dan konteksnya," tuturnya.
Selain Zico, laporan dugaan pelanggaran etik hakim juga diajukan oleh 4 pihak lainnya, yakni Harjo Winoto, Alvon Pratama Sitorus & Junaldi Malaul, Andhika Ujiantara dan Andi Rahadian.
| Perjuangan Fadel Nooriandi, Penyintas Thalassemia: Kami Tidak Mencari Simpati, Kami Mencari Keadilan |
|
|---|
| DPR Minta Tunda Beri Keterangan di Sidang Pengujian UU Pers Soal Perlindungan Wartawan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Delpedro: Diskresi Tak Bisa Jadi Alasan Polda Metro Menetapkan Status Tersangka |
|
|---|
| Kejagung Dukung Putusan MK, Jaksa Kena OTT Tak Perlu Izin Jaksa Agung |
|
|---|
| Komnas HAM Harap MK Kabulkan Gugatan Korban Terdampak PSN: Harus Tunduk Prinsip Hak Asasi Manusia |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.