Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2024

TPN Buka Suara soal IPW Laporkan Ganjar atas Dugaan Gratifikasi, Singgung Hak Angket DPR

TPN mengungkapkan pelaporan terhadap Ganjar dinilai upaya licik untuk memperlemah hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Instagram/gunromli
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Mohamad Guntur Romli. TPN mengungkapkan pelaporan terhadap Ganjar dinilai upaya licik untuk memperlemah hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Terkait pernyataan Gus Romli ini, Tribunnews.com telah menghubungi Sugeng untuk menanggapinya.

Baca juga: IPW Laporkan Ganjar Pranowo soal Dugaan Gratifikasi, KPK Sudah Tindak Lanjuti

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat yang dikirimkan Tribunnews.com via WhatsApp hanya dibaca oleh Sugeng dengan tanda dua centang biru.

Sugeng Laporkan Ganjar dan Dirut Bank Jateng ke KPK, Diduga Soal Gratifikasi

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar dan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng berinisial S atas dugaan gratifikasi.

Dia menjelaskan pelaporan ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Ganjar dan S berupa cashback dari beberapa perusahaan asuransi.

"Benar, IPW melaporkan Dirut Bank Jateng inisial S dan seorang pemegang saham kendali Bank Jateng berinisial GP terkait dengan dugaan gratifikasi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," ujar Ujang berdasarkan laporan yang diterima, dikutip dari Kompas.com.

Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan S mengundurkan diri pada tahun 2023.

"Lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," jelas Ujang.

Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, sambungnya, pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan