879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non-ASN
KPK telah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN dengan menetapkan 879 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kemenkumham, lanjutnya, percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan dan komitmen yang kuat, para PPPK mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham.
"Bekerjalah dengan baik, pelajari hal yang baru, jaga nama baik Kemenkumham serta hindati berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi organisasi, diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas," ujar Tono sekaligus mengakhiri sambutannya.
Kegiatan serah terima ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Pengangkatan PPPK kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan serah terima PPPK kepada Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan formasi PPPK Tahun 2023.
Diharapkan para PPPK mampu menunjukan kinerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham.
Bappenas Dapat Anggaran Rp2,597 Triliun di 2026, Terbesar untuk Gaji Pegawai |
![]() |
---|
Anggaran Bappenas Tahun 2026 Senilai Rp 2,597 Triliun, Alokasi Paling Besar untuk Gaji Pegawai |
![]() |
---|
Seleksi Terbuka Pegawai Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Buka 3 Posisi, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Kemendiktisaintek Terapkan WFA, Pegawai Wajib Respons Panggilan Kerja Maksimal 15 Menit |
![]() |
---|
3 Sosok dan Nama Korban Tewas saat Gedung DPRD Makassar Dibakar Pendemo: Ada Wanita hingga Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.