Soal Jabatan Eselon I ASN akan Diisi TNI/Polri, PKS: Urusan Sipil Biar Serahkan ke Sipil
Mardani menyatakan, sejatinya memang ada beberapa posisi yang ditempati oleh TNI/Polri pada jabatan ASN.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
Dijelaskan Doli, tidak semua personil TNI-Polri bisa mengisi jabatan ASN. Ia mengatakan ada batasan tertentu yang sudah diatur dalam aturan tersebut.
"Jadi boleh TNI-Polri bisa masuk ke lingkungan ASN dengan batas-batas tertentu. Jadi yang berkaitan dengan tugas fungsi pokoknya di lembaga masing-masing dan pada level tertentu. Jadi gak semua," katanya.
Ia menerangkan batasan yang dimaksudkan adalah nantinya TNI-Polri hanya bisa mengisi jabatan setingkat eselon I. Tak hanya itu, nantinya mereka tidak bisa menjabat struktural di pemerintah daerah (pemda).
"Jadi pada hanya pada eselon I dan pemerintah pusat. Jadi gak boleh di semua lingkungan apalagi di Pemda. Jadi memang ada batas-batas tertentu," ucapnya.
Lebih lanjut, Doli mengungkapkan alasan personel TNI-Polri hanya bisa mengisi jabatan di pemerintah pusat saja. Dia bilang, kemampuan mereka memang dibutuhkan di sektor-sektor tertentu.
"Karena memang ada di posisi-posisi di ASN yang memang memerlukan posisi bapak-ibu dari TNI-Polri, misalnya di lingkungan KemenkumHAM, Kemenhan. Jadi memang ada institusi atau kementerian yang memang bisa membutuhkan fungsi mereka," pungkasnya.
Puluhan ASN di Pemkab Tulungagung Jatim Ajukan Cerai, Mediasi Selau Gagal |
![]() |
---|
Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru Efisiensi Anggaran, Ini 15 Pos Belanja yang Kena Pangkas |
![]() |
---|
Kado HUT ke-80 RI, Pemerintah Luncurkan 3 Bantuan Istimewa untuk Guru |
![]() |
---|
ASN Diminta Tak Hanya Profesional dan Intelektual, Tapi Harus Miliki Rasa Kemanusiaan |
![]() |
---|
ASN Kemenag Diringkus Densus 88 di Aceh, Diduga Pentolan Jaringan Teror |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.