Sabtu, 16 Agustus 2025

Pemilu 2024

Duduk Perkara Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polisi Terkait Sirekap

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait postingan sirekap.

Editor: Hasanudin Aco
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Connie Rahakundini dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait postingan di akun Instagram pribadinya yang menyebut Polri memiliki akses ke Sirekap dan Formulir C1 dari Polres-Polres.

Laporan terhadap Connie teregistrasi dengan nomor LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Maret 2024.

"Iya benar sekali. Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Minggu (19/3/2024).

Polisi mengatakan Connie dilaporkan oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jakarta Selatan Ayyubi Kholid Saifullah.

Baca juga: Polisi Telusuri Unsur Pidana Terkait Laporan ke Connie Rahakundini soal Polres Punya Akses Sirekap

Ia memastikan penyidik akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

Polisi juga bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Connie sebagai saksi terlapor.

"Setelah kami periksa saksi-saksi, baru kami jadwalkan untuk saudari Connie," ucap Bintoro.

Duduk Perkara dan Klarifikasi

Connie Rahakundini Bakrie memberikan penjelasan dugaan hoaks soal pernyataannya terkait 'Polres memiliki akses ke Sirekap'.

Connie mengaku pernyataannya itu berawal dari pernyataan salah satu mantan Wakapolri Jendral Purn Oegroseno saat berdiskusi soal Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Dalam postingan terdahulu saya menyatakan bahwa Pak Jendral Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres'," kata Connie saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024).

Dia mengaku jika salah paham atas pernyataan tersebut dengan dalih diskusi yang sangat seru dan mencerahkan saat buka bersama (bukber) kala itu hingga memecah konsentrasi.

"Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya," ucapnya.

"Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa: Polres Polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka," sambungnya.

Untuk itu, dia meralat pernyataan sebelumnya dan menegaskan pernyataan itu bukan mengenai Sirekap melainkan aplikasi khusus Polri.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan