Jumat, 8 Agustus 2025

Sosok Hanfi Fajri Pengacara Mantan Komandan Tim Mawar Kopassus: Kerap Laporkan Penyebar Hoaks 

Hanfi Fajri merupakan seorang advokat/pengacara yang terdaftar dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
ist
Hanfi Fajri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sosok Hanfi Fajri cukup dikenal dalam dunia hukum di Indonesia.

Apalagi Hanfi Fajri juga melaporkan pihak - pihak yang kerap menyebarkan berita bohong atau hoaks ke Bareskrim Mabes Polri.

Satu di antara yang dilaporkannya adalah Roy Suryo terkait menyebarkan berita bohong mengenai tuduhan KPU RI tidak netral dan curang pada penyelenggaraan debat cawapres di Pilpres 2024.

“Beberapa kasus yang saya tangani pernah viral. Hampir rata-rata kasus - kasus itu selalu dimenangkan ada sampai yang dipecat salah satu Komisioner KPU RI karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik penyelenggara pemilu melalui proses pemeriksaan sidang,” ujar Hanfi Fajri di Jakarta, Kamis (12/4/2024).

Diketahui, Hanfi Fajri merupakan seorang advokat/pengacara yang terdaftar dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan.

Hanfi Fajri juga banyak aktif di beberapa organisasi hukum dan pengacara yaitu, Sekretaris OKK Lembaga Advokasi DPP Partai Gerindra (sejak 2017), Wakil Ketua Umum Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sejak 2016), Pengurus di Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Jakarta Pusat (2022-2026).

Selain itu Hanfi juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Pedagang Pasar Indonesia (LBH PPI) dari tahun 2016-2022, Kasubdit Advokasi & Koordinasi antar Daerah Direktorat Advokasi Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi (2018-2019), Pengurus di Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia (SAPTA), Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Pemuda Gebu Minang (LBH Pemuda Gebu Minang), dan Ketua Advokasi Hukum Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).

Selain banyak pengalaman pada organisasi hukum, Hanfi Fajri juga dikenal sebagai pengacara politik. Hanfi  banyak berhasil menyelesaikan kasus-kasus yang diurusnya sampai viral di media seperti, pengalaman memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada pelaku usaha UMKM.

Tahun 2016 Hanfi Fajri selaku kuasa hukum keluarga korban Hari Febriyanto yang meninggal kecelakaan kereta api di Senen, Jakarta Pusat berhasil memenangkan ganti rugi terhadap PT. KAI atas tuntutan.

Tahun 2016, Hanfi Fajri selaku kuasa hukum para Pedagang Pasar Indonesia mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap SK Direksi PD Pasar Jaya No. 47 Tahun 2016 yang mana permohonan gugatan pedagang pasar dikabulkan sehingga SK Direksi PD Pasar Jaya tersebut dicabut dan tidak berlaku berdasarkan Putusan PTUN Jakarta No. 143/G/2016/PTUN.

Tahun 2017, Hanfi Fajri memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada Pedagang Pasar Senen untuk mendapatkan tempat relokasi sementara di Mangga Dua Square pasca kebakaran di Pasar Senen sampai menunggu pembangunan gedung selesai dibangun.

Tahun 2020 Hanfi Fajri memberikan bantuan hukum dan advokasi sampai berhasil Proses Pemberhentian Penyidikan (SP3) terhadap salah satu pengusaha baju di Pasar Tanah Abang yang dikriminalisasi atas laporan Warga Negara Asing Mali Afrika Barat terkait tindak pidana merek Al Haramain Viet.

Tahun 2016 pernah menjadi Tim Kuasa Hukum Anies - Sandi di Pilkada DKI Jakarta.

Tahun 2018 Hanfi Fajri yang mewakili Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra menjadi kuasa hukum Fadli Zon membuat laporan tindak pidana penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Faisal Assegaf berdasarkan Laporan Polisi No. 334/III/2018/Bareskrim tertanggal 09 Maret 2018.

Baca juga: MK Batalkan Pasal Penyebaran Berita Bohong, Syahganda Akan Gugat Presiden

Tahun 2018 Hanfi Fajri bertindak untuk dan atas nama Kuasa Hukum membuat Laporan Pelanggaran Pemilu ke BAWASLU RI dengan Laporan No. 13/LP/PP/RI/00.00/XI/2018 oleh Bupati Boyolali Seno Samodro yang memobilisasi masyarakat saat pidato tersebut menghasut agar membenci Prabowo dengan mengeluarkan kalimat caci maki.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan