Selasa, 2 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

4 Fakta Mengejutkan di Sidang SYL: Uang Bulanan Istri hingga Ultah Cucu Di-reimburse ke Kementerian

Pada sidang sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian melakukan pemerasan Rp44,5 mili

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL (paling kiri) mengikuti persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024). 

"Diperlihatkan berita acara itu ke saudara, dan memang bener itu BAP saudara?" tanya hakim.

"Ya karena itu lembar paling belakang Yang Mulia, yang ada tanda tangan saya," jawab Merdian.

4. Biaya Ultah Cucu Reimburse ke Kementan 

Seain uang bulanan istri SYL yang mencapai puluhan juta rupiah selama setahun, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo dalam kesaksiannya di sidang juga mengungkapkan adanya permintaan reimbursement atau pengembalian atas biaya acara ulang tahun (ultah) cucu SYL.

Cucunya berasal dari anak laki-laki SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra.

Namun, Isnar tidak mengungkap berapa biaya yang diminta ke Kementan. Dia mengatakan permintaan itu disampaikan melalui Panji Hartanto atau ajudan Redindo, Aliandri.

Ilustrasi pesta ulang tahun anak
Ilustrasi pesta ulang tahun anak

Aliandri, sebut Isnar, meminta pengeluaran perayaan ulang tahun anak Redindo direimburse oleh Kementan. Kata Isnar, perayaan ultah itu ada di Makassar dan Jakarta.

"Sama apa lagi?" tanya jaksa.

"Sama kebutuhan aja. Kebutuhan putranya," jawab Isnar.

"Apa?" tanya jaksa.

"Ya kayak ulang tahun," jawab Isnar.

"Maksudnya?" tanya jaksa.

"Putranya Bang Dindo [Kemal Redindo] ulang tahun gitu, minta direimburse ke kami," jawab Isnar.

Baca juga: Korupsi Dana Pensiun, Eks Dirut Dapen Bukit Asam Cs Ditahan Kejaksaan

Isnar mengaku menerima bon pengeluaran acara ultah tersebut. Namun, dia mengaku pernah mengulur waktu untuk membayarnya.

Isnar mengaku mendapat teguran jika bon itu tak dibayar dalam kurun waktu seminggu. Ia terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam.

"Kalau sudah lewat satu Minggu apakah ada yang hubungi saudara? Menegur?" tanya jaksa.

"Ada Yang Mulia, ya Panji sama Ali," jawab Isnar.

"Apa teguran ke saudara?" tanya jaksa.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindonya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.

"Jadi, saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena saudara sukarela atau terpaksa?" tanya jaksa.

"Terpaksa, Yang Mulia," jawab Isnar.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan