Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Diperiksa KPK 11 Jam, Biduan Nayunda Nabila yang Dibayar Kementan Cuma Minta Maaf

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Nayunda Nabila Nizrinah pada Senin (13/5/2024) malam.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Biduan Nayunda Nabila usai diperiksa terkait kasus dugaan pencucian uang eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024) malam. 

Jaksa mendalami tujuan dari pengiriman yang tersebut. Arief mengaku lupa. Ia hanya ingat ada yang memerintahkannya.

"Yang jelas memang kami disuruh transfer ke Nayunda Nabila," ucap Arief.

Jaksa kemudian membacakan keterangan Arief yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Bahwa gambar dokumen tersebut merupakan bukti pembayaran kepada Nayunda Nabila Nizrinah, atas keikutsertaannya mengisi acara Harmoni Kementan. Namun saya tidak mengetahui terkait biaya penyanyi Nayunda tersebut, sebenarnya saya hanya diminta oleh Kasdi Soebagyono [Sekjen Kementan] untuk transfer uang ke rekening BCA ... [dari] rekening Bank Mandiri atas nama saya pada tanggal 25 November 2022 sebesar Rp30 juta. Semua uangnya berasal dari uang patungan sharing eselon I Kementan yang awalnya uang cash ada terkumpul di saya dan selanjutnya saya setor ke rekening bank yang saya transfer ke rekening Nayunda Nabila Nizrinah," papar jaksa membacakan BAP Arief.

"Benar ini?" konfirmasi jaksa.

"Betul, Pak," jawab Arief.

Temuan aliran dana ke Nayunda Nabila menambah panjang daftar dugaan penggunaan dana Kementan oleh SYL untuk kebutuhan pribadi.

Baca juga: VIDEO Sosok Nayunda Nabila, Biduan yang Disawer Ratusan Juta dari SYL

Sebelumnya, KPK menemukan fakta bahwa SYL menggunakan uang Kementan untuk pergi umrah dengan keluarga, beli barang mewah untuk putrinya, hingga menggelar acara khitan cucunya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan