Selasa, 26 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk 'Peras' Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, terungkap tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Diketahui, Dindo terseret dalam pusaran kasus sang ay

Tribun-Timur.com/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri) - Kemal Redindo, atau yang akrab disapa Dindo, diketahui tak pernah menyerahkan laporan harta kekayaan kepada KPK. 

"Putranya Bang Dindo ulang tahun, minta di-reimburse ke kami," ungkap Isnar.

Isnar sendiri mengaku menerima bon pengeluaran untuk acara ulang tahun tersebut.

Tetapi, ia mengaku pernah mengulur waktu untuk membayarnya.

Meski demikian, lanjut Isnar, ia akan ditegur jika bon itu tidak dibayarkan dalam kurun waktu satu minggu.

"Kalau sudah lewat satu Minggu apakah ada yang hubungi Saudara? Menegur?" tanya jaksa.

"Ada Yang Mulia, ya Panji sama Ali," jawab Isnar.

Baca juga: Butuh Bayar Aksesori Mobil dan Renovasi Kamar, Anak SYL Minta Uang Ratusan Juta ke Kementan

"Apa teguran ke Saudara?" tanya jaksa.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindonya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.

"Jadi, Saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena Saudara sukarela atau terpaksa?" tanya jaksa.

"Terpaksa, Yang Mulia," jawab Isnar.

3. Cicil Alphard

Pada sidang yang berlangsung hari Senin (29/4/2024), terungkap fakta Dindo juga menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard miliknya.

Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, mengungkapkan ia diminta mencari uang sebesar Rp43 juta tiap bulannya selama 10 bulan, untuk membayar cicilan Alphard Dindo.

Hafidh mengungkapkan uang cicilan itu didapatkan dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

"Duitnya dari mana kalau enggak ada anggarannya?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh.

4. Renovasi kamar hingga Rp200 juta

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan