Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk 'Peras' Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya
Anak kedua SYL, Kemal Redindo, terungkap tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Diketahui, Dindo terseret dalam pusaran kasus sang ay
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Tak berhenti sampai di situ, Dindo rupanya juga 'memeras' uang Kementan untuk merenovasi kamarnya yang biayanya mencapai Rp200 juta.
Uang itu diminta Dindo kepada Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi.
Sukim mengaku ia bahkan merogoh kantong pribadinya demi mendapatkan uang tersebut lantaran saat itu Kementan tengah tak ada anggaran.
"Berapa waktu itu (biaya renovasi kamar Dindo)?" tanya hakim, Senin (13/5/2024).
"Rp 200 juta," jawab Sukim.
Baca juga: Sosok Nayunda Nabila, Diperiksa KPK Imbas Terima Saweran SYL, Biduan Dangdut Mantan Caleg Perindo
"Sumber dana?" tanya hakim.
"Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Sukim.
"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," sambungnya.
Kepada hakim, Sukim mengaku tak nyaman sebagai anak buah sehingga nekat memberikan uang pribadinya kepada Dindo.
"Kenapa Saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan Saudara?" tanya hakim.
"Tidak nyamanlah posisinya," jawab Sukim.
5. Bayar aksesori mobil
Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan Kementan, Nasrullah, mengungkapkan Dindo pernah meminta uang Rp111 juta untuk membayar aksesori mobil yang dibelinya.
Menurut Nasrullah, uang itu didapat dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.
"Dindo WA ke saudara untuk menyelesaikan apa?" tanya hakim, Senin (13/5/2024).
"Terkait aksesori mobil, Yang Mulia. (Sebesar) Rp 111 juta," jawab Nasrullah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.