Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

2 Orang 'Titipan' SYL di Kementan: Ada Kakak dan Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL juga menitipkan kakak dan biduan dangdut, Nayunda Nabilla ke Kementan. Bahkan dia pun turut digaji meski tidak pernah kerja.

Kolase Tribunnews.com
Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo dan penyanyi dangdut, Nayunda Nabilla. Mereka disebut dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan. Namun, disebut pula bahwa mereka tak pernah kerja. 

Kendati demikian, sambungnya, kakak SYL itu tidak pernah melakukan pekerjaan apapun sebagai tenaga ahli.

"Apa ada permintaan memberikan (honor) rutin Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.

"Iya, itu memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini diberikan honor," jawab Wisnu.

"Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.

"Ya, Rp 10 juta per bulan," jawab Wisnu.

Lantas, Wisnu menuturkan bahwa pemberian honor kepada kakak SYL itu dilakukan selama dua langsung.

Dia juga menjelaskan honor tersebut langsung ditransfer ke Tenri Olle.

"Selama berapa lama itu?" tanya jaksa.

"Hampir dua tahun barangkali ya," jawab Wisnu.

"Transfer langsung?" tanya jaksa.

"Transfer langsung (ke Tenri Olle)," jawab Wisnu.

Nayunda Dititipkan Jadi Pegawai Honorer oleh SYL: Digaji Rp 4,3 Juta per Bulan, Setahun Cuma Masuk 2 Kali

Penyanyi Nayunda Nabila berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Nayunda Nabila berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada kesempatan yang sama, Wisnu juga menyebut adanya pegawai honorer yang dititipkan oleh SYL yaitu penyanyi dangdut, Nayunda Nabila.

Dia mengatakan bahwa Nayunda digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan sebagai pegawai honorer di Kementan.

Adapun pernyataan ini disampaikannya ketika ditanya jaksa terkait ada atau tidaknya pegawai honorer yang dititipkan SYL di Kementan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan