Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
2 Orang 'Titipan' SYL di Kementan: Ada Kakak dan Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila
SYL juga menitipkan kakak dan biduan dangdut, Nayunda Nabilla ke Kementan. Bahkan dia pun turut digaji meski tidak pernah kerja.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Selain disebut meminta pemenuhan kebutuhan pribadi dan keluarganya, SYL ternyata juga pernah menitipkan orang agar bekerja di Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun hal ini diketahui dari kesaksian eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana saat dihadirkan oleh jaksa KPK pada sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Pada kesaksiannya, Wisnu menyebut ada dua orang titipan dari SYL agar bekerja di Kementan yaitu kakaknya, Tenri Olle Yasin Limpo dan penyanyi dangdut, Nayunda Nabilla.
Untuk Tenri Olle, kata Wisnu, menjabat sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Kementan.
Sementara Nayunda berposisi sebagai tenaga honorer di Kementan.
Tenri Olle Digaji Rp 10 Juta per Bulan tapi Tak Pernah Kerja
Wisnu menyebut bahwa Tenri Olle digaji tiap bulannya sebesar Rp 10 juta ketika menjadi tenaga ahli Badan Karantina Kementan.
Hal ini disampaikannya saat ditanya jaksa KPK terkait tahu atau tidaknya dirinya soal hubungan antara SYL dan Tenri Olle.
Baca juga: Eks Mentan SYL Palak Dirjen Perkebunan Kementan Rp 36 Juta Untuk Perjalanan Keluarga Dari Makassar
Lalu, dia pun menjawab bahwa Tenri Olle adalah kakak SYL.
"Saksi tahu seseorang yang bernama Tentri Olle Yasin Limpo?" tanya jaksa.
"Tahu Pak," jawab Wisnu.
"Siapa itu?" tanya jaksa.
"Kakak Pak Menteri," jawab Wisnu.
Setelah itu, jaksa bertanya terkait adanya gaji sebesar Rp 10 juta per bulan yang diberikan kepada kakak SYL tersebut.
Terkait hal itu, Wisnu pun membenarkan dengan menyebut bahwa Tentri Olle menjabat sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian Kementan.
Kendati demikian, sambungnya, kakak SYL itu tidak pernah melakukan pekerjaan apapun sebagai tenaga ahli.
"Apa ada permintaan memberikan (honor) rutin Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.
"Iya, itu memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini diberikan honor," jawab Wisnu.
"Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.
"Ya, Rp 10 juta per bulan," jawab Wisnu.
Lantas, Wisnu menuturkan bahwa pemberian honor kepada kakak SYL itu dilakukan selama dua langsung.
Dia juga menjelaskan honor tersebut langsung ditransfer ke Tenri Olle.
"Selama berapa lama itu?" tanya jaksa.
"Hampir dua tahun barangkali ya," jawab Wisnu.
"Transfer langsung?" tanya jaksa.
"Transfer langsung (ke Tenri Olle)," jawab Wisnu.
Nayunda Dititipkan Jadi Pegawai Honorer oleh SYL: Digaji Rp 4,3 Juta per Bulan, Setahun Cuma Masuk 2 Kali

Pada kesempatan yang sama, Wisnu juga menyebut adanya pegawai honorer yang dititipkan oleh SYL yaitu penyanyi dangdut, Nayunda Nabila.
Dia mengatakan bahwa Nayunda digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan sebagai pegawai honorer di Kementan.
Adapun pernyataan ini disampaikannya ketika ditanya jaksa terkait ada atau tidaknya pegawai honorer yang dititipkan SYL di Kementan.
"Saksi tahu, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya jaksa.
"Oh, ada, Pak," jawab Wisnu.
"Siapa?" tanya jaksa lagi.
"Kalau nggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," timpal Wisnu.
Tak hanya dititipkan sebagai pegawai honorer, Wisnu menyebut bahwa sebenarnya Nayunda juga merupakan asisten anak SYL, Indira Chunda Thita.
Sebagai asisten Thita, Wisnu mengungkapkan gaji Nayunda dibayar oleh Badan Karantina Kementan.
"Ketika itu, ada arahan dari Gedung A, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini menjadi asistennya Bu Thita sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," jawab Wisnu.
"Asisten Ibu Thita?" tanya jaksa memastikan.
"Iya," jawab Wisnu singkat.
Lantas, jaksa KPK memastikan bahwa sosok yang dimaksud oleh Wisnu sebagai tenaga honorer adalah penyanyi dangdut, Nayunda Nabilla.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Nayunda dititipkan SYL sebagai tenaga honorer melalui Sekjen Kementan nonaktif sekaligus terdakwa, Kasdi Subagyono.
Baca juga: Terbongkar Eselon I Kementan Diminta Patungan oleh SYL, Uangnya Disetor untuk Donasi Pesantren
Lantas, Wisnu pun mengiyakan keterangan jaksa tersebut.
"Yang menitipkan (Nayunda) itu adalah Pak Sekjen. Kemudian saya memanggil yang bersangkutan. Oh, rupanya si Nayunda ini akan dijadikan ajudan atau asistenya Bu Thita," kata Wisnu.
Lantas, Wisnu mengatakan bahwa Nayunda menerima gaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan.
Namun, sambungnya, Nayunda hanya menerima gaji selama setahun lantaran dia hanya masuk sebanyak dua kali.
Setelah itu, Wisnu mengatakan Nayunda diberhentikan lantaran hampir selalu absen.
"Kita hanya sekitar satu tahun menghonor (Nayunda) karena memang tidak pernah ke kantor dia, terus setahun berikutnya sudah kita hentikan," kata Wisnu.
"Apa dia pernah masuk ke kantor?" tanya jaksa.
"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah," jawab Wisnu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.