Sabtu, 23 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Bak Makan Gaji Buta, Kakak SYL Disebut Terima Honor Rp 10 Juta Tiap Bulan meski Tak Pernah Kerja

Kakak SYL menerima Rp 10 juta per bulan dari Kementan dengan jabatan sebagai tenaga ahli. Namun meski digaji, dia tidak melakukan pekerjaan apapun.

Kolase Tribun Pontianak
Kakak Syahrul Yasin Limpo, Tenri Olle Yasin Limpo. Kakak SYL menerima Rp 10 juta per bulan dari Kementan dengan jabatan sebagai tenaga ahli. Namun meski digaji, dia tidak melakukan pekerjaan apapun. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana menyebut pihaknya memberikan gaji sebesar Rp 10 juta tiap bulan kepada kakak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle Yasin Limpo.

Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Awalnya, Wisnu ditanya oleh jaksa KPK terkait tahu atau tidaknya hubungan antara SYL dan Tenri Olle.

Lalu, dia pun menjawab bahwa Tenri Olle adalah kakak SYL.

"Saksi tahu seseorang yang bernama Tenri Olle Yasin Limpo?" tanya jaksa.

"Tahu Pak," jawab Wisnu.

"Siapa itu?" tanya jaksa.

"Kakak Pak Menteri," jawab Wisnu.

Setelah itu, jaksa bertanya terkait adanya gaji sebesar Rp 10 juta per bulan yang diberikan kepada kakak SYL tersebut.

Terkait hal itu, Wisnu pun membenarkan dengan menyebut bahwa Tenri Olle menjabat sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian Kementan.

Baca juga: Terungkap di Sidang, SYL Ajak Makan Siang Anak Buah di Sarinah dan Perkenalkan Putrinya

Kendati demikian, sambungnya, kakak SYL itu tidak pernah melakukan pekerjaan apapun sebagai tenaga ahli.

"Apa ada permintaan memberikan (honor) rutin Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.

"Iya, itu memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini diberikan honor," jawab Wisnu.

"Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.

"Ya, Rp 10 juta per bulan," jawab Wisnu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan