Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Kecurigaan Hakim soal Selisih Rp50 Juta dari Eks Mentan SYL ke Partai Nasdem: Ada Sulap Ini
Lena mengaku mengetahui adanya penyerahan uang Rp850 juta dari Kementan untuk membiayai kegiatan Nasdem.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Acos Abdul Qodir
Permintaan uang untuk kegiatan pendaftaran bacaleg Nasdem ini juga diakui oleh staf khusus dari SYL, Joice Triatman yang juga Wakil Bendahara Umum Nasdem.
Joice di persidangan yang sama menuturkan bahwa dia mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan terkait uang kegiatan Nasdem tersebut.
Saat itu, Sekjen Kementan dijabat oleh Kasdi Subagyono.
"Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir Caleg DPR RI ke Gedung KPU. Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen. Tahun lalu, 2023," kata Joice.

Pada awalnya permintaan uang untuk kegiatan itu mencapai Rp 1 miliar.
Namun Kasdi sebagai Sekjen Kementan tak menyanggupinya.
Akhirnya nilai yang disepakati sebesar Rp 850 juta.
"Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar Pak Kasdi bicara terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu. Sampai disepakati 850 juta," ujar Joice.
Baca juga: Isu Operasi Sikat Jampidsus Dipimpin Kombes Menyeruak, Polri Bungkam, Kejagung Enggan Berkomentar
Permintaan uang ini disebut Joice tak diketahui Bendahara Umum Nasdem, Ahmad Sahroni.
Namun kata Joice, hal ini diketahui pengurus yang lain, Sekjen Nasdem, Hermawi Taslim.
"Bendahara tidak mengetahui. Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui,"kata Joice.
Sebagai informasi, dalam perkara ini SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Alasan KPK Batal Periksa Adik Febri Diansyah Selasa Kemarin di Kasus TPPU SYL |
---|
KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah di Kasus Pencucian Uang SYL |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.