Caleg Terlibat Narkoba
Lemkapi Dukung Polri Jerat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Tersangka 70 Kg Narkoba Sabu Pakai TPPU
(Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti penangkapan Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan terkait kasus peredaran Narkoba.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Wahyu Aji
Nasir Djamil mengaku dirinya sempat berinteraksi dengan Sofyan selama masa kampanye.
Belakangan, barulah ia mengetahui bahwa ia berdagang narkoba yang hasilnya dipakai untuk berkampanye.
"Saat Pileg saya sempat berinteraksi dan mengetahui juga dari beberapa rekan dia cukup banyak cuan untuk membiayai kampanyenya. Dan saya kan tidak tau waktu itu kalau ternyata cuan itu berasal dari jaringan perdagangan narkoba," ucap Nasir di Kompleks Parlemen kemarin.
Lebih lanjut, Nasir menambahkan bahwa Sofyan berdagang narkoba untuk membiayai kampanye hanya masih dugaan.
Hanya saja, PKS tidak tahu Calegnya itu ternyata terlibat sindikat peredaran narkoba.
"Itu kan masih dugaan. Ketika di lapangan saya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan mampu membiayai kegiatan kampanyenya, saya nggak tahu siapa dia, yang saya tahu dia seorang swasta," ungkapnya.
Baca juga: Caleg Terpilih di Aceh Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Komisi III DPR: Malu Sama Masyarakat
"Ini kan masih dugaan. Apakah benar bahwa cuan yang digunakan kegiatan kampanye itu bagian dari kejahatan itu. Kita tunggu saja nanti itu, bagaimana keterangan penyidik atau pihak berwenang terkait masalah itu," katanya.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lem
Edi Hasibuan
DPRK Aceh Tamiang
Sofyan
sabu
Bareskrim Polri
TPPU
Caleg Terlibat Narkoba
Profil Sofyan, Caleg PKS jadi Bandar 70 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati |
---|
Sosok Sofyan, Caleg Terpilih PKS Ditangkap karena Narkoba, Jaringan Gembong Fredy Pratama? |
---|
9 Fakta Caleg PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu, Polisi Dalami Keterlibatan dengan Jaringan Fredy Pratama |
---|
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Caleg DPRK Aceh Tamiang dengan Jaringan Fredy Pratama |
---|
Nasib Sofyan, Caleg PKS Jadi Bandar Narkoba 70 Kilogram di Aceh Tamiang, Kini Terancam Hukuman Mati |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.