Selasa, 12 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dicecar Jaksa, Cucu SYL Ungkap Sumber Uang 500 US Dollar yang Diberikan untuk Nayunda Nabila

Andi Tenri Bilang Radinsyah atau Bibie cucu dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberikan uang 500 US Dollar ke Nayun

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Andi Tenri Bilang Radinsyah atau Bibir saat hendak memeluk kakeknya Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). 

"Sedangkan yang bersangkutan ada tanggungan ibu dan adiknya di Makassar sehingga saya kasih uang sebesar 500 US Dollar, sumber uangnya pemberian dari ibu saya Indra Chunda Thitta dan kakek saya Syahrul Yasin Limpo yang saya kumpulkan," kata Jaksa saat bacakan BAP Bibie.

Usai dibeberkan BAP nya saat proses pemeriksaan, Bibie pun akhirnya mengakui bahwa hal tersebut memang pernyataan dirinya.

"Ini keterangan saksi saya bacakan, benar ini?" tanya Jaksa.

"Iya keterangan saya," jawab Bibie.

Tak berhenti disitu, jaksa kemudian mencecar Bibie mengenai maksud dan tujuannya memberikan uang tersebut kepada Nayunda.

Baca juga: Bibie Cucu SYL Pernah Beri Uang Nayunda 500 Dolar AS: Dia Curhat Nggak Punya Pemasukan

Selain itu jaksa juga penasaran mengenai apa hubungan Bibie dengan Nayunda selama ini.

"Terkait apa ini kok saksi pemberian uang ini, ada hubungan seperti apa saksi dengan Nayunda Nabila ini?" cecar jaksa.

"Teman aja sih pak saya, saya taunya di Garnita pak. Terus dia curhat sama saya kalau ya itu dia engga punya pemasukan," jawab Bibie.

Setelah itu ketika jaksa bertanya mengenai apakah Nayunda juga memiliki pekerjaan di Kementerian Pertanian atau tidak, Bibie mengaku tidak tahu.

Ia hanya mengatakan bahwa selama ini yang diketahuinya Nayunda merupakan anggota di Garnita Malahayati.

"Oh di Garnita," ucap Jaksa.

"Iya pak," saut Bibie.

"Kalau di Kementan ada gak posisinya?," tanya jaksa lagi.

"Saya engga tahu," pungkas Bibie.

Seperti diketahui dalam perkara ini SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan