Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Minta Sidang TPPU yang Jerat Dirinya Segera Digelar: Nanti Makin Kurus Saja Saya

SYL meminta hakim agar segera menggelar sidang perkara TPPU yang menjeratnya. Namun, hakim mengaku tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. SYL meminta hakim agar segera menggelar sidang perkara TPPU yang menjeratnya. Namun, hakim mengaku tidak bisa memenuhi permintaan tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan mobil tersebut ditemukan di Bandung, Jawa Barat.

Adapun mobil itu diduga dari hasil TPPU dan diatasnamakan orang lain alih-alih anak SYL tersebut.

"Diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain, selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," ujar Ali, Jumat (31/5/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar.

Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan