Harun Masiku Buron KPK
Bantahan KPK soal Hasto yang Ditinggal Kedinginan saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan bantahannya atas pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kedinginan selama pemeriksaan.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.
Selebihnya atau sekira 2,5 jam, Hasto mengaku dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujarnya, Senin.
Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara.
"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata dia.
Hasto berujar, di tengah proses pemeriksaan yang dijalaninya, seorang stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik.
Kusnadi diminta penyidik menyerahkan tas dan ponsel milik Hasto untuk disita.
Baca juga: Hasto Senyum Semringah saat Tiba di KPK, Ini Sederet Kuasa Hukum yang Mendampingi Sekjen PDIP
"Tasnya dan handphone atas nama saya disita," katanya.
Hasto mengaku keberatan dengan penyitaan tersebut.
Ia mengaku hadir dalam pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Selain itu, penyitaan terjadi tanpa didampingi kuasa hukum.
"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana."
"Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ucap Hasto.
Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.